Tagged: , , , , ,

This topic contains 0 replies, has 1 voice, and was last updated by  jasjvxb 4 years, 1 month ago.

Viewing 1 post (of 1 total)
  • Author
    Posts
  • #428247

    jasjvxb
    Participant

    .
    .

    Pdf kuhp pencemaran nama baik di >> DOWNLOAD

    Pdf kuhp pencemaran nama baik di >> READ ONLINE

    .
    .
    .
    .
    .
    .
    .
    .
    .
    .

    pasal 315 KUHP : “Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang
    Pencemaran nama baik adalah perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan Pencemaran nama baik terlihat dari 2 macam, yaitu pencemaran nama baik secara lisan, dan Sedangkan yang di luar KUHP, antara lain pada: Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11
    1. Pidana pencemaran nama baik atau penghinaan diatur dlm Ps 310 KUHP & Ps 27 (3) jo. 3. Yg bs melaporkan pencemaran nama baik adlh pihak yg diserang kehormatannya, direndahkan martabatnya, shg namanya mjd tercela di dpn umum.
    Pencemaran nama baik merupakan salah satu jenis kasus pidana yang akhir-akhir ini kerap terjadi dan menyita perhatian publik sebagaimana contoh kasus kdrt terhadap istri . Banyak pakar yang menilai dasar dari tindakan pencemaran nama baik dinilai merupakan bentuk tindakan penghinaan.
    Sebuah course yang mengupas tuntas tindak pidana Pencemaran Nama Baik di dalam UU ITE, dikaitkan dengan tindak pidana Penghinaan di dalam KUHP, disertai dengan konteks praktis melalui analisis tiga kasus Pencemaran Nama Baik yang terkenal di Indonesia, diakhiri dengan tips dan trik
    “Kalau di UU ITE yang lama memang agak multitafsir pengertian pencemaran nama baik, tapi kalau di KUHP kan jelas. Hal itu berimplikasi pada larangan penahanan bagi seseorang yang tengah disidik karena disangkakan melakukan pencemaran nama baik melalui dunia maya. Pencemaran nama baik ini di atur di dalam undang undang, yaitu Pasal 310 KUH Pidana, yang berbunyi : (1) Barangsiapa sengaja Dan Pasal 315 KUHP, yang berbunyi “Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap
    Unsur-unsur pencemaran nama baik atau penghinaan (menurut Pasal 310 KUHP) adalah (Wawan, 2012: 13) Apabila unsur-unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ini hanya diucapkan (menista dengan lisan), maka perbuatan itu tergolong dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP.
    Tambahkan nama-nama yang tertinggal tersebut pada baris-baris sesuai dengan urutan kode hubungan dengan kepala rumah tangga; b. Orang Kode 8: Pembantu rt, yaitu orang yang bekerja sebagai pembantu yang menginap di rumah tangga tersebut dengan menerima upah/gaji baik berupa
    pidana pencemaran nama baik adalah tindak pidana yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang. Namun beberapa kasus di Indonesia terkait pemberian kritik dan komentar berujung pada pemidanaan seseorang. Dinamika pembaharuan pengaturan rumusan tindak pidana pencemaran
    Prinsipnya, pencemaran nama baik ini diatur dalam KUHP, Bab XVI tentang Penghinaan. Yang termuat dalam Pasal 310 sampai dengan 4. Penghinaan ringan dalam Pasal 315 KUHP. Penghinaan seperti ini dilakukan di tempat umum yang berupa kata-kata makian yang sifatnya menghina.
    Penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang adalah ketentuan hukum yang paling sering Penafsiran adanya penghinaan atau pencemaran nama baik (dalam pasal 310 KUHP) ini berlaku Dua contoh di atas adalah kasus penghinaan yang bersifat delik aduan, yaitu anggota masyarakat
    Penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang adalah ketentuan hukum yang paling sering Penafsiran adanya penghinaan atau pencemaran nama baik (dalam pasal 310 KUHP) ini berlaku Dua contoh di atas adalah kasus penghinaan yang bersifat delik aduan, yaitu anggota masyarakat
    pencemaran nama baik, cara penyelesaiannya serta tuntutan hukumnya. Hal ini. dikemukakan oleh salah satu pakar tafsir di Indonesia yakni M. Quraish Shihab. dalam kitab tafsirnya al-Mishbah. Quraish Shihab memberikan penjelasan bahwa. ayat keempat dan kelima dari surat al-Nu>r mengandung

Viewing 1 post (of 1 total)

You must be logged in to reply to this topic. Login here