Tagged: , , ,

This topic contains 0 replies, has 1 voice, and was last updated by  ibnexfc 4 years, 6 months ago.

Viewing 1 post (of 1 total)
  • Author
    Posts
  • #258077

    ibnexfc
    Participant

    .
    .

    Uu yayasan 2004 pdf995 >> DOWNLOAD

    Uu yayasan 2004 pdf995 >> READ ONLINE

    .
    .
    .
    .
    .
    .
    .
    .
    .
    .

    UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat (7) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur
    d. bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan sudah tidak sesuai lagi Badan hukum yayasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b diatur dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yayasan (Inggris: foundation) adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
    a. bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem ketatanegaraan, baik pada pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang
    Undang-Undang UU Nomor 16 Tahun 2001 tanggal 06 Agustus 2001 tentang Yayasan
    Sebelum kita membahas Bagaimana Cara dan Syarat Mendirikan Yayasan, ada baiknya kita pahami dulu Apa Definisi Yayasan itu? Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. 4 Catatan utama dari Definisi Yayasan yaitu : Yayasan merupakan badan hukum
    berkaitan dengan Yayasan. 4. Undang-Undang adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 200 1 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, 5. Orang Indonesia adalah orang perseorangan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. 6.
    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan otonomi dalam pengelolaan pendidikan formal dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah/madrasah pada pendidikan dasar yayasan, perkumpulan, atau badan hukum lain sejenis yang telah menyelenggarakan pendidikan
    Jika sebelumnya kewenangan menteri dalam memberikan pengesahan akta pendirian yayasan sebagai badan hukum dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM, permohonan kepada menteri di UU 28/2004 diajukan melalui notaris yang membuat akta pendirian yayasan. Undang-undang ini juga menjelaskan secara lebih detail dalam hal
    permenkum ham nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara pengajuan pengesahan badan hukum dan persetujuan perubahan anggaran dasar serta penyampaian pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan peruubahan data yayasan – layanan konsultasi badan hukum online
    5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
    UU Nomor 28 Tahun 2004 tanggal 06 Oktober 2004, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan . -Jakarta, 2004.
    UU Nomor 28 Tahun 2004 tanggal 06 Oktober 2004, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan . -Jakarta, 2004.

Viewing 1 post (of 1 total)

You must be logged in to reply to this topic. Login here